Senin, 21 September 2026

Bagian II; Bijak Berpendapat di Ruang Digital Merawat Akal Sehat, Martabat Manusia, dan Masa Depan Demokrasi

 

Bagian II — Kebebasan Berpendapat, Tanggung Jawab, dan Batas yang Adil

"Apakah saya masih boleh mengkritik pemerintah di media sosial?"

Pertanyaan itu muncul hampir di setiap diskusi literasi digital yang saya ikuti. Kadang diucapkan dengan nada penasaran, kadang dengan nada khawatir. Ada yang bertanya setelah melihat seseorang diproses hukum karena unggahannya. Ada pula yang bertanya karena takut suatu saat tulisannya dianggap melanggar aturan.

Pertanyaan itu penting. Namun mungkin ada pertanyaan lain yang perlu kita ajukan terlebih dahulu.

Mengapa kita ingin menyampaikan pendapat?

Kalau jawabannya sekadar untuk memenangkan perdebatan, mungkin media sosial hanya akan menjadi arena adu suara. Tetapi kalau jawabannya adalah untuk memperbaiki keadaan, membantu orang lain melihat persoalan, atau mengingatkan ketika ada sesuatu yang keliru, maka cara kita berbicara menjadi sama pentingnya dengan isi yang kita sampaikan.

Di sinilah kebebasan berpendapat menemukan maknanya. Ia bukan sekadar hak untuk berbicara. Ia adalah kesempatan untuk ikut merawat kehidupan bersama.

Belajar dari Warung Kopi

Sebelum media sosial ada, ruang diskusi kita sebenarnya sudah lama hidup.

Di warung kopi.

Di pos ronda.

Di balai desa.

Di teras rumah setelah salat Magrib.

Di tempat-tempat itu orang juga berbeda pendapat. Ada yang keras, ada yang santai, ada yang penuh humor. Namun ada satu hal yang menarik. Ketika lawan bicara duduk tepat di depan kita, biasanya kita lebih berhati-hati memilih kata.

Bukan karena kita takut.

Melainkan karena kita melihat wajah orang yang sedang kita ajak bicara.

Kita tahu ia bisa tersinggung.

Kita tahu ia bisa menjelaskan.

Kita tahu besok kita akan bertemu lagi.

Media sosial mengubah sebagian pengalaman itu. Kita bisa berbicara kepada ribuan orang tanpa pernah melihat mata mereka. Jarak membuat keberanian meningkat, tetapi kadang empati justru menurun.

Akibatnya, ruang digital sering kehilangan sesuatu yang sebenarnya sudah lama menjadi budaya masyarakat Indonesia: adab dalam berdialog.

Adab bukan berarti selalu setuju.

Adab juga bukan berarti tidak boleh mengkritik.

Adab adalah cara menjaga martabat manusia ketika perbedaan pendapat terjadi.

Hak untuk Bersuara Adalah Hak Asasi

Dalam banyak masyarakat demokratis, kebebasan berpendapat dipandang sebagai hak dasar. Tanpa kebebasan menyampaikan pikiran, masyarakat akan sulit mengoreksi kesalahan, memperbaiki kebijakan, atau mengawasi kekuasaan.

Prinsip itu juga diakui dalam hukum internasional melalui Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Indonesia telah meratifikasi perjanjian tersebut sehingga prinsip-prinsipnya menjadi bagian penting dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia.

Pasal ini mengakui bahwa setiap orang berhak memiliki pendapat dan menyampaikan pendapatnya melalui berbagai media.

Namun menariknya, pasal yang sama juga mengatakan bahwa hak tersebut bukan tanpa batas.

Mengapa?

Karena kebebasan selalu hidup berdampingan dengan hak orang lain.

Bayangkan sebuah jalan raya. Semua orang memiliki hak untuk menggunakan jalan. Tetapi hak itu tidak berarti kita boleh mengemudi sesuka hati tanpa memperhatikan keselamatan orang lain.

Kebebasan berekspresi bekerja dengan logika yang serupa.

ICCPR menjelaskan bahwa pembatasan terhadap ekspresi hanya dapat dilakukan apabila memenuhi syarat tertentu: diatur oleh hukum, memiliki tujuan yang sah seperti melindungi hak orang lain atau ketertiban umum, serta dilakukan secara perlu dan proporsional.

Di sinilah muncul keseimbangan yang sering terlupakan.

Tujuan hukum bukan membungkam suara.

Tujuannya menjaga agar ruang bersama tetap dapat digunakan semua orang.

Ketika Kritik Berbeda dengan Fitnah

Suatu sore, seorang mahasiswa bercerita bahwa ia menghapus sebuah unggahan sebelum sempat dipublikasikan.

"Takut salah," katanya.

Saya bertanya, "Isinya apa?"

Ia menjelaskan bahwa ia ingin mengkritik pelayanan sebuah instansi publik. Ia memiliki pengalaman langsung, bahkan menyimpan bukti antrean yang buruk dan prosedur yang membingungkan.

Pertanyaan berikutnya sederhana.

"Kalau semua yang Anda tulis benar dan bisa dipertanggungjawabkan, mengapa harus takut?"

Percakapan itu mengingatkan kita pada persoalan yang sering muncul di ruang digital: banyak orang kesulitan membedakan antara kritik, opini, tuduhan, dan fitnah.

Padahal perbedaannya cukup mendasar.

Kritik berangkat dari persoalan yang ingin diperbaiki.

Ia dapat keras.

Ia boleh tajam.

Tetapi ia tetap berbicara tentang tindakan, kebijakan, atau keadaan yang dapat diuji.

Fitnah berbeda.

Ia menghadirkan tuduhan tanpa dasar yang memadai.

Ia merusak reputasi bukan melalui argumen, tetapi melalui klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Perbedaan ini menjadi semakin penting setelah perubahan UU No. 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perubahan tersebut berupaya memberikan kejelasan yang lebih baik terhadap sejumlah ketentuan yang selama ini sering diperdebatkan, termasuk dalam upaya membedakan kritik yang sah dari ekspresi yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Namun hukum tidak pernah bekerja sendirian.

Ia selalu membutuhkan warga yang memahami cara menggunakannya.

Mengapa Kita Perlu Memahami Hukum, Bukan Sekadar Menghafalnya?

Banyak orang mengenal hukum seperti mengenal polisi lalu lintas.

Ingat ketika ada razia.

Lupa ketika jalan sedang sepi.

Padahal fungsi hukum jauh lebih besar daripada sekadar memberi sanksi.

Hukum adalah bahasa bersama yang membantu masyarakat menyelesaikan konflik secara adil.

Dalam ruang digital, memahami hukum berarti memahami konsekuensi dari tindakan kita sendiri.

Misalnya sebelum mengunggah sesuatu, kita dapat bertanya:

"Apakah ini pengalaman pribadi yang saya alami?"

"Apakah saya memiliki dasar untuk mengatakan ini?"

"Apakah saya sedang mengkritik tindakan, atau menyerang pribadi seseorang?"

Pertanyaan-pertanyaan kecil seperti itu sering kali lebih efektif daripada menghafal seluruh pasal undang-undang.

Karena tujuan akhirnya bukan menjadi ahli hukum.

Melainkan menjadi warga digital yang bertanggung jawab.

Kant dan Pertanyaan yang Tidak Pernah Tua

Filsuf Immanuel Kant pernah mengajukan sebuah pertanyaan yang menarik.

Bagaimana kalau cara kita bertindak dijadikan aturan bagi semua orang?

Mari kita bawa pertanyaan itu ke media sosial.

Kalau semua orang menghina ketika marah, apakah kita masih ingin hidup di ruang digital seperti itu?

Kalau semua orang menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya, apakah kita masih bisa mempercayai apa yang kita baca?

Kalau semua orang memotong video agar sesuai dengan narasi mereka sendiri, apakah keadilan masih punya tempat?

Pertanyaan Kant sebenarnya sederhana.

Ia mengajak kita melihat tindakan kita dari sudut pandang kehidupan bersama.

Literasi digital pada akhirnya bukan soal teknologi.

Ia adalah latihan menjadi manusia yang mampu memikirkan dampak tindakannya terhadap orang lain.

Mengapa Orang Baik Kadang Ikut Menyebarkan Kebencian?

Ada sebuah fenomena menarik.

Tidak semua penyebar ujaran kebencian adalah orang yang berniat jahat.

Kadang mereka adalah orang biasa.

Tetangga kita.

Kerabat kita.

Teman kuliah kita.

Lalu mengapa itu bisa terjadi?

Psikologi sosial memberi satu penjelasan yang masuk akal.

Ketika kita berada dalam kelompok yang berpandangan sama, kita cenderung merasa tindakan kelompok kita selalu benar. Kemarahan menjadi terasa wajar karena semua orang di sekitar kita juga sedang marah.

Di media sosial, kondisi ini diperkuat oleh echo chamber dan filter bubble yang sudah kita bahas sebelumnya.

Lama-kelamaan, kita berhenti bertanya.

Kita mulai bereaksi otomatis.

Padahal masyarakat yang sehat justru membutuhkan warga yang mampu berhenti sejenak sebelum ikut arus.

Santun Tidak Berarti Diam

Di Indonesia, kata "santun" sering dipahami sebagai berbicara dengan halus.

Itu tidak salah.

Tetapi kalau santun diartikan sebagai larangan untuk mengkritik, maknanya menjadi menyempit.

Bayangkan seorang warga melihat jalan rusak yang bertahun-tahun tidak diperbaiki.

Apakah ia harus diam demi dianggap santun?

Tentu tidak.

Justru kritik seperti itu dapat menjadi bentuk kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Yang perlu dijaga adalah cara menyampaikannya.

Kita dapat mengatakan:

"Jalan ini sudah lama rusak dan membahayakan warga. Semoga pemerintah daerah segera memperbaikinya."

Kalimat itu tetap kritis.

Tetapi ia tidak menghilangkan martabat siapa pun.

Sebaliknya, ketika kritik berubah menjadi penghinaan terhadap identitas pribadi, keluarga, atau atribut seseorang yang tidak relevan dengan persoalan, kualitas dialog mulai menurun.

Di sinilah kita belajar membedakan antara menyerang masalah dan menyerang manusia.

Ruang Digital Sebagai Tempat Belajar Dewasa

Mungkin kedewasaan digital bukan ditentukan oleh berapa lama kita menggunakan internet.

Bukan pula oleh jumlah pengikut.

Kedewasaan digital justru terlihat ketika kita mampu melakukan tiga hal sederhana.

Berani bertanya sebelum percaya.

Berani memeriksa sebelum membagikan.

Dan berani meminta maaf ketika ternyata keliru.

Ketiga hal itu terdengar biasa.

Tetapi justru kebiasaan-kebiasaan kecil itulah yang membentuk budaya besar.

Kalau setiap warga mulai mempraktikkannya, ruang digital perlahan berubah.

Ia tidak lagi sekadar menjadi tempat orang berbicara.

Ia menjadi tempat orang belajar mendengarkan.

Dan mungkin, di tengah dunia yang semakin bising, kemampuan mendengarkan adalah bentuk keberanian yang paling langka.

Bijak Berpendapat di Ruang Digital Merawat Akal Sehat, Martabat Manusia, dan Masa Depan Demokrasi (Bagian I)

 

Bijak Berpendapat di Ruang Digital

Merawat Akal Sehat, Martabat Manusia, dan Masa Depan Demokrasi

Muhammad Kholis Hamdy, S.Sos., S.H., M.IntDev.

Literasi Digital 21 September 2026

Bagian I — Ketika Satu Kalimat Bisa Mengubah Banyak Hal

Suatu pagi, seorang ibu di sebuah grup WhatsApp RT menerima pesan berantai. Isinya terdengar mendesak. Katanya ada penculik anak yang berkeliaran di lingkungan sekitar. Ada foto seorang laki-laki yang wajahnya tampak mencurigakan. Tanpa berpikir panjang, ia menekan tombol forward. Dalam hitungan menit, pesan itu berpindah ke puluhan grup lain. Orang-orang mulai resah. Anak-anak dilarang keluar rumah. Beberapa warga bahkan hampir menghentikan seseorang yang kebetulan wajahnya mirip dengan foto tersebut.

Beberapa jam kemudian baru diketahui bahwa kabar itu adalah berita lama dari daerah lain. Foto yang beredar pun tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan.

Tidak ada niat jahat ketika ibu itu membagikan pesan tersebut. Ia hanya ingin melindungi tetangganya.

Lalu pertanyaannya sederhana: mengapa niat baik kadang menghasilkan akibat yang buruk?

Pertanyaan itu mungkin lebih penting daripada sekadar bertanya bagaimana cara menggunakan media sosial. Sebab persoalan terbesar di ruang digital hari ini bukan lagi apakah kita bisa mengakses internet. Hampir semua orang sudah bisa. Persoalannya adalah apakah kita sudah siap hidup bersama di dalamnya.

Hari ini kita hidup di zaman ketika setiap orang membawa sebuah ruang publik di dalam genggaman. Dahulu, seseorang harus memiliki surat kabar, stasiun radio, atau mimbar untuk menyampaikan pendapat kepada banyak orang. Sekarang cukup dengan satu akun media sosial dan satu tombol "unggah", sebuah pendapat dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang.

Ini adalah perubahan yang luar biasa.

Namun setiap perubahan selalu membawa dua wajah. Teknologi membuka kesempatan yang belum pernah kita miliki sebelumnya. Di sisi lain, ia juga memperbesar konsekuensi dari setiap tindakan kecil yang kita lakukan.

Satu komentar dapat menyemangati seseorang yang sedang putus asa.

Satu komentar yang lain dapat membuat seseorang kehilangan pekerjaannya.

Satu unggahan dapat menggerakkan aksi solidaritas.

Satu unggahan lain dapat memecah sebuah komunitas.

Maka berbicara tentang literasi digital sebenarnya bukan sekadar berbicara tentang telepon pintar, aplikasi, atau algoritma. Kita sedang berbicara tentang bagaimana manusia memperlakukan manusia lain ketika mereka tidak saling berhadapan secara langsung.

Di sinilah tema "Bijak Berpendapat di Ruang Digital" menemukan maknanya.

Bukan sebagai slogan.

Tetapi sebagai cara hidup.

Apakah Ruang Digital Benar-Benar "Dunia Maya"?

Kita sering menyebut internet sebagai "dunia maya". Istilah itu terdengar ringan, seolah-olah apa yang terjadi di sana tidak sepenuhnya nyata.

Padahal coba kita renungkan.

Jika seseorang kehilangan reputasi karena fitnah di media sosial, apakah rasa malunya tidak nyata?

Jika seorang remaja mengalami perundungan daring hingga kehilangan kepercayaan diri, apakah luka psikologisnya hanya ilusi?

Jika sebuah gerakan kemanusiaan berhasil mengumpulkan bantuan miliaran rupiah melalui media sosial, apakah dampaknya tidak sungguh-sungguh dirasakan?

Ternyata ruang digital tidak pernah benar-benar maya.

Yang maya hanyalah medianya.

Akibatnya tetap nyata.

Filsuf Prancis Jean Baudrillard pernah berbicara tentang bagaimana media dapat menciptakan situasi ketika batas antara kenyataan dan representasi menjadi kabur. Ia menyebutnya hyperreality. Dalam kehidupan sehari-hari, konsep itu sebenarnya mudah kita lihat.

Kadang orang lebih percaya potongan video lima belas detik daripada penjelasan lengkap satu jam.

Kadang foto yang dipotong dari konteks dianggap sebagai kebenaran utuh.

Kadang sebuah judul menjadi lebih dipercaya daripada isi beritanya sendiri.

Bukankah kita sering mengalaminya?

Karena itu, setiap kali kita memasuki ruang digital, sesungguhnya kita sedang memasuki ruang tempat persepsi dibentuk secepat jempol bergerak.

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak.

Bukan untuk takut berbicara.

Tetapi untuk menyadari bahwa setiap kata memiliki kehidupan setelah kita menekan tombol kirim.

Di Balik Setiap Akun Ada Manusia

Saya pernah mendengar seorang fasilitator pelatihan disabilitas mengajukan pertanyaan sederhana kepada peserta.

"Kalau orang itu duduk di depan Anda sekarang, apakah Anda akan mengatakan kalimat yang sama?"

Ruangan langsung hening.

Pertanyaan itu tampaknya sederhana.

Namun ia membuka sesuatu yang sering hilang ketika kita berkomunikasi melalui layar.

Empati.

Layar sering membuat kita lupa bahwa di balik foto profil ada seseorang yang memiliki keluarga, pekerjaan, pengalaman hidup, bahkan luka yang tidak kita ketahui.

Kita menjadi lebih berani menyerang karena merasa tidak sedang melihat wajah manusia lain.

Padahal justru di situlah tantangan terbesar kehidupan digital.

Filsuf Martin Heidegger berbicara tentang manusia sebagai makhluk yang selalu hadir bersama dunia dan bersama orang lain. Kita tidak hidup sendirian. Keberadaan kita selalu terhubung dengan keberadaan orang lain.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, identitas kita dibentuk oleh cara kita berelasi.

Media sosial tidak mengubah kenyataan itu.

Ia hanya mengubah cara relasi tersebut terjadi.

Karena itu, literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan teknologi. Ia adalah kemampuan menjaga kemanusiaan ketika teknologi membuat jarak terasa lebih dekat tetapi hubungan justru bisa menjadi lebih dingin.

Mengapa Kita Mudah Terjebak dalam Kemarahan?

Pernahkah Anda bertanya mengapa media sosial terasa lebih mudah memancing emosi dibanding percakapan langsung?

Mengapa komentar yang marah sering mendapat lebih banyak perhatian?

Mengapa kabar buruk terasa menyebar lebih cepat daripada kabar baik?

Jawabannya tidak sesederhana menyalahkan pengguna.

Ada sesuatu yang bekerja di belakang layar.

Algoritma.

Bayangkan seorang pedagang di pasar. Ia tentu akan meletakkan barang yang paling menarik perhatian di bagian depan tokonya.

Platform digital bekerja dengan logika yang mirip.

Konten yang membuat orang berhenti menggulir layar akan lebih sering ditampilkan.

Masalahnya, kemarahan sering kali lebih mudah menghentikan perhatian daripada ketenangan.

Di sinilah kita perlu mengenal dua istilah yang terdengar akademis tetapi sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Yang pertama adalah echo chamber.

Bayangkan Anda berada di sebuah ruangan yang setiap suara dipantulkan kembali kepada Anda. Lama-kelamaan Anda merasa bahwa hanya suara itulah yang ada.

Di media sosial, ini terjadi ketika kita hanya mengikuti orang-orang yang sepakat dengan kita.

Lalu muncullah keyakinan bahwa semua orang berpikir sama.

Padahal belum tentu.

Yang kedua adalah filter bubble.

Kalau echo chamber banyak dipengaruhi pilihan kita sendiri, filter bubble lebih banyak dibentuk oleh algoritma.

Misalnya Anda beberapa kali menonton video tentang topik tertentu. Platform kemudian menyimpulkan bahwa Anda menyukai tema itu.

Akhirnya Anda terus disuguhi konten serupa.

Tanpa sadar, dunia menjadi semakin sempit.

Bukan karena dunia berubah.

Tetapi karena jendela yang kita lihat semakin kecil.

Belajar Meragukan dengan Cara yang Sehat

Di sekolah kita diajarkan agar percaya kepada guru.

Di rumah kita diajarkan agar percaya kepada orang tua.

Di masyarakat kita belajar mempercayai tokoh yang kita hormati.

Namun internet menghadirkan situasi baru.

Di sana, semua orang bisa terlihat meyakinkan.

Semua orang bisa berbicara dengan percaya diri.

Semua orang bisa membuat desain yang tampak profesional.

Lalu bagaimana kita membedakan mana informasi yang layak dipercaya?

Filsuf René Descartes pernah mengembangkan gagasan tentang methodological doubt—keraguan yang teratur.

Ini bukan ajakan untuk mencurigai semua orang.

Bukan pula ajakan menjadi sinis.

Melainkan kebiasaan untuk bertanya sebelum percaya.

  • Dari mana informasi ini berasal?
  • Apakah ada sumber lain yang mendukung?
  • Apakah judulnya sesuai dengan isi?
  • Apakah saya sedang bereaksi karena fakta atau karena emosi?

Kebiasaan bertanya seperti ini mungkin terasa melelahkan.

Tetapi justru di situlah letak literasi digital.

Bukan pada kecepatan membagikan informasi.

Melainkan pada kedisiplinan menahan diri sebelum membagikannya.

Kadang tindakan paling bijak di media sosial bukan menulis sesuatu.

Melainkan tidak menulis apa-apa selama lima menit.

Lima menit yang cukup untuk berpikir.

Lima menit yang cukup untuk memeriksa ulang.

Lima menit yang mungkin menyelamatkan banyak orang dari kesalahpahaman.

Ruang Publik yang Kita Bangun Bersama

Sosiolog Jürgen Habermas pernah membayangkan ruang publik sebagai tempat warga bertemu untuk berdiskusi secara rasional tentang persoalan bersama.

Hari ini ruang itu sebagian besar berpindah ke internet.

Namun pertanyaannya menjadi berbeda.

Apakah ruang digital kita benar-benar menjadi tempat berdialog?

Ataukah ia berubah menjadi arena menang-kalah?

Kita bisa melihat keduanya setiap hari.

Ada komunitas yang menggunakan media sosial untuk berbagi ilmu, menggalang bantuan, mengorganisasi relawan, dan memperkuat solidaritas.

Ada pula ruang yang dipenuhi ejekan, penghinaan, dan perlombaan menjadi yang paling keras.

Teknologinya sama.

Yang berbeda adalah budaya yang dibangun di dalamnya.

Dan budaya selalu dimulai dari kebiasaan kecil.

Dari cara kita menyapa.

Dari cara kita mengkritik.

Dari cara kita meminta maaf.

Dari cara kita mengakui ketika ternyata kita keliru.

Mungkin di situlah inti dari menjadi warga digital.

Bukan menjadi orang yang selalu benar.

Tetapi menjadi orang yang bersedia belajar ketika ternyata salah.

Karier, Green Career, dan Green Social Work

 

Karier, Green Career, dan Green Social Work

Refleksi Kegiatan Green Future Talks

Pusat Karier UIN Jakarta X Green Career Gate

18 September 2026

 


Ada masa ketika orang memilih pekerjaan dengan pertanyaan yang sederhana: berapa gajinya?

Pertanyaan itu tentu tidak salah. Kita bekerja untuk hidup. Ada kebutuhan rumah tangga yang harus dibayar, pendidikan anak yang harus dipikirkan, cicilan yang harus diselesaikan, dan masa depan yang tidak mungkin dibangun hanya dengan idealisme.

Tetapi dunia kerja sedang berubah.

Pertanyaan tentang karier perlahan tidak lagi berhenti pada soal berapa besar pendapatan yang diterima seseorang. Muncul pertanyaan lain yang semakin sulit dihindari: pekerjaan kita menghasilkan apa bagi lingkungan? Apa dampaknya bagi masyarakat? Apakah pekerjaan yang kita bangun hari ini ikut menyelesaikan persoalan sosial dan ekologis, atau justru memperpanjang masalah?

Di titik itulah pembicaraan tentang green career menjadi penting.

Sebab krisis ekologis pada akhirnya bukan hanya persoalan pohon yang ditebang, sungai yang tercemar, udara yang semakin buruk, atau perubahan iklim yang terasa semakin dekat. Krisis ekologis juga merupakan persoalan pekerjaan, pendidikan, kemiskinan, kesehatan, ketimpangan, dan masa depan manusia.

Dengan kata lain, persoalan lingkungan pada akhirnya adalah persoalan sosial.

Karier yang Tidak Berhenti pada Diri Sendiri Selama ini karier sering dipahami sebagai perjalanan individual. Seseorang kuliah, mendapatkan pekerjaan, naik jabatan, memperoleh penghasilan, lalu mencapai posisi tertentu dalam organisasi.

Karier seolah-olah merupakan tangga. Semakin tinggi seseorang menaiki tangga tersebut, semakin berhasil ia dianggap. Padahal, tidak semua tangga membawa kita ke tempat yang lebih baik.

Ada pekerjaan yang memberikan pendapatan tinggi tetapi meninggalkan kerusakan ekologis. Ada perusahaan yang tumbuh cepat tetapi menghasilkan limbah yang harus ditanggung masyarakat sekitar. Ada pula pekerjaan yang terlihat biasa saja, tetapi setiap hari sesungguhnya berkontribusi pada penghematan energi, pengurangan sampah, pengelolaan sumber daya, perlindungan lingkungan, atau peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, sudah waktunya kita melihat karier bukan hanya sebagai apa yang kita dapatkan dari pekerjaan, tetapi juga apa yang pekerjaan kita berikan kepada kehidupan.

Dalam perspektif ilmu kesejahteraan sosial, cara pandang semacam ini menjadi penting. Isbandi Rukminto Adi menjelaskan ilmu kesejahteraan sosial dalam hubungan yang luas dengan pekerjaan sosial, pembangunan sosial, dan kajian pembangunan. Kesejahteraan tidak berdiri sebagai persoalan individual semata, melainkan berkaitan dengan bagaimana masyarakat membangun kondisi kehidupan yang lebih baik.

Karier, dengan demikian, bukan semata-mata perjalanan menuju kesejahteraan personal. Ia juga dapat menjadi jalan untuk menciptakan kesejahteraan sosial.

Di sinilah gagasan tentang green career memperoleh relevansinya.

Green Career: Ketika Pekerjaan Memiliki Tanggung Jawab Ekologis

Green career secara sederhana dapat dipahami sebagai perjalanan karier yang berhubungan dengan upaya menjaga, memulihkan, atau meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan.

Tetapi green career tidak boleh dipersempit hanya menjadi pekerjaan yang memakai label “hijau”.

International Labour Organization (ILO) mendefinisikan green jobs sebagai pekerjaan layak yang berkontribusi terhadap pelestarian atau pemulihan lingkungan. Pekerjaan tersebut dapat berada di sektor yang memang sejak awal berhubungan dengan lingkungan maupun pada sektor tradisional yang sedang melakukan proses penghijauan.

Artinya, pekerjaan hijau tidak hanya milik insinyur energi terbarukan, ahli lingkungan, atau pekerja konservasi.

Seorang akuntan dapat membantu organisasi menerapkan pelaporan keberlanjutan. Seorang ahli teknologi informasi dapat mengembangkan sistem yang menghemat energi dan sumber daya. Seorang pekerja pemasaran dapat mendorong konsumsi yang lebih bertanggung jawab. Seorang guru dapat membangun kesadaran ekologis generasi muda. Seorang pekerja sosial dapat mendampingi masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan akibat perubahan lingkungan.

ILO bahkan menekankan bahwa setiap pekerjaan pada prinsipnya dapat menjadi lebih hijau melalui perubahan proses, keterampilan, dan kontribusinya terhadap keberlanjutan.

Dengan demikian, green career bukan hanya tentang jenis pekerjaan, tetapi tentang arah dan dampak perjalanan profesional seseorang.

Green Skills: Ketika Kompetensi Tidak Lagi Cukup

Selam aini, kita mengenal hard skills dan soft skills. Kini muncul kebutuhan yang semakin kuat terhadap green skills.

Green skills bukan sekadar kemampuan teknis mengenai lingkungan. ILO membedakan green skills dengan skills for green jobs. Green skills berkaitan dengan kompetensi yang memungkinkan seseorang menjalankan aktivitas yang berkontribusi langsung terhadap keberlanjutan lingkungan, sedangkan skills for green jobs lebih luas karena mencakup keterampilan kognitif, sosial-emosional, teknis, dan manual yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan dalam proses transisi hijau.

Ini berarti mahasiswa tidak cukup hanya bertanya:

“Skill apa yang dibutuhkan perusahaan?”

Tetapi juga:

“Skill apa yang dibutuhkan dunia yang sedang berubah?”

Kemampuan membaca data, berpikir kritis, bekerja kolaboratif, memecahkan masalah, beradaptasi dengan teknologi, memahami keberlanjutan, dan memiliki kesadaran ekologis akan semakin bertemu dalam dunia kerja.

Karena itu, green career sebenarnya bukan profesi baru. Ia adalah cara baru membaca masa depan profesi.

Dari Green Job Menuju Green Career

Green job dapat menjadi salah satu pekerjaan dalam green career.

Tetapi green career mempunyai cakupan yang lebih luas.

Green career merupakan perjalanan seseorang untuk membangun kompetensi, pengalaman, nilai, dan orientasi profesional yang semakin memperhatikan keberlanjutan.

Seorang mahasiswa mungkin hari ini belum bekerja pada sektor lingkungan. Tetapi ia dapat mulai membangun green career sejak berada di bangku kuliah.

Ia belajar tentang ekonomi sirkular. Ia mengikuti kegiatan pengelolaan sampah. Ia melakukan penelitian mengenai ketahanan masyarakat menghadapi bencana. Ia magang di organisasi yang mempunyai agenda keberlanjutan. Ia mengembangkan kompetensi digital untuk membantu efisiensi sumber daya.

Karier, dengan demikian, dimulai jauh sebelum seseorang menerima surat pengangkatan kerja.

Karier dimulai dari cara seseorang melihat masa depan.

Lalu, Di Mana Posisi Social Work?

Di sinilah pembicaraan tentang green social work menjadi menarik.

Pekerjaan sosial selama ini dikenal sebagai profesi yang berhadapan dengan persoalan manusia: kemiskinan, ketimpangan, kekerasan, disabilitas, keluarga, anak, lansia, komunitas, bencana, dan berbagai persoalan sosial lainnya.

Tetapi manusia tidak hidup di ruang kosong. Manusia hidup di dalam lingkungan.

Pemikiran Lena Dominelli menjadi salah satu fondasi penting dalam pembicaraan ini. Dalam Green Social Work: From Environmental Crises to Environmental Justice, Dominelli menempatkan krisis lingkungan dalam kaitannya dengan kesejahteraan manusia, kemiskinan, ketimpangan struktural, distribusi sumber daya, dan keadilan lingkungan.

Bagi Dominelli, persoalan lingkungan bukan urusan yang berada di luar pekerjaan sosial. Justru ketika kerusakan lingkungan semakin memengaruhi kehidupan masyarakat miskin dan kelompok marginal, pekerjaan sosial perlu memperluas perhatiannya.

Dalam artikelnya tentang greening the profession, Dominelli menempatkan environmental justice sebagai bagian penting dari praktik pekerjaan sosial dan menghubungkannya dengan perubahan iklim, bencana, hak asasi manusia, serta kesejahteraan manusia dan ekosistem.

Gagasannya sederhana tetapi mendalam:

bagaimana mungkin kita berbicara tentang kesejahteraan manusia jika lingkungan yang menopang kehidupan manusia terus mengalami kerusakan?

Lingkungan Rusak, Masalah Sosial Bertambah

Ketika sebuah sungai tercemar, yang terkena dampaknya bukan hanya sungai.

Masyarakat kehilangan sumber air.

Nelayan kehilangan penghasilan.

Anak-anak menghadapi risiko kesehatan.

Keluarga mengalami tekanan ekonomi.

Komunitas kehilangan sumber penghidupan.

Ketika terjadi banjir dan bencana ekologis, kerusakan lingkungan dapat berubah menjadi kehilangan pekerjaan, kehilangan rumah, migrasi, konflik sosial, trauma, dan kemiskinan baru.

Karena itu, memisahkan persoalan sosial dari persoalan ekologis menjadi semakin sulit.

Penelitian di Indonesia yang dilakukan Risya Ananda Putri, Santoso Tri Raharjo, dan Risna Resnawaty menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan dan green social work memiliki hubungan yang erat karena pembangunan yang terlalu berorientasi pada aktivitas ekonomi dapat mengabaikan dimensi sosial-ekologis. Mereka menempatkan jaringan pemangku kepentingan dan internalisasi prinsip green social work sebagai bagian penting dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian:

Green social work hadir dari kesadaran bahwa kesejahteraan manusia tidak mungkin dipisahkan dari keberlanjutan lingkungan tempat manusia hidup.

Indonesia Tidak Kekurangan Tradisi Kesejahteraan Sosial

Pembicaraan green social work di Indonesia sebenarnya bukan sesuatu yang datang dari ruang kosong.

Tradisi ilmu kesejahteraan sosial Indonesia telah lama membicarakan hubungan antara kesejahteraan, pembangunan, pemberdayaan, komunitas, dan lingkungan.

Isbandi Rukminto Adi, misalnya, menempatkan pembangunan sosial dan pembangunan yang berpusat pada manusia sebagai bagian penting dalam memahami kesejahteraan sosial.

Dalam pemikirannya, kesejahteraan sosial tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan dan intervensi sosial pada berbagai tingkat.

Perspektif tersebut menjadi relevan ketika kita berbicara tentang green career.

Mengapa?

Karena transisi menuju ekonomi hijau bukan hanya membutuhkan teknologi hijau. Ia membutuhkan manusia yang mampu beradaptasi, masyarakat yang mampu berpartisipasi, dan kebijakan yang mampu memastikan agar manfaat pembangunan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Di sinilah ilmu kesejahteraan sosial dapat memainkan peran.

Green Social Work dan Keadilan Sosial

Ada persoalan keadilan yang tidak boleh dilupakan. Kerusakan lingkungan tidak selalu dibayar secara proporsional oleh semua orang. Mereka yang memiliki sumber daya ekonomi lebih besar biasanya memiliki lebih banyak pilihan untuk menghindari risiko, berpindah tempat, memperoleh layanan kesehatan, atau memulihkan kehidupan setelah bencana.

Sebaliknya, kelompok miskin sering kali tinggal di wilayah yang lebih rentan, bekerja pada sektor yang lebih sensitif terhadap perubahan lingkungan, dan memiliki sumber daya pemulihan yang lebih terbatas.

Di sinilah konsep keadilan sosial bertemu dengan keadilan lingkungan.

Meilanny Budiarti Santoso dan Nunung Nurwati, dalam kajian mengenai peran pekerjaan sosial dalam menangani persoalan lingkungan, menunjukkan bahwa praktik pekerjaan sosial dalam isu lingkungan memiliki legitimasi baik secara konseptual maupun dalam perkembangan organisasi profesi pekerjaan sosial di tingkat global.

Artinya, pekerja sosial tidak sedang memasuki wilayah yang sama sekali asing.

Justru dunia sedang membawa pekerjaan sosial kembali kepada pertanyaan dasarnya:

Bagaimana meningkatkan kualitas hidup manusia?

Dan hari ini jawabannya semakin jelas: tidak mungkin tanpa lingkungan yang layak.

Green Social Worker Bukan Sekadar Pekerja Sosial yang Menanam Pohon

Menambahkan kata “green” di depan social work tidak semestinya hanya berarti menanam pohon setelah kegiatan komunitas selesai.

Green social work membutuhkan perubahan cara pandang.

Pekerja sosial perlu memahami bahwa persoalan lingkungan dapat menghasilkan persoalan sosial. Sebaliknya, persoalan sosial juga dapat memperbesar kerentanan ekologis.

Karena itu, kompetensi pekerja sosial masa depan perlu semakin terbuka terhadap isu perubahan iklim, kebencanaan, ketahanan komunitas, ketahanan pangan, energi, pengelolaan sumber daya, kesehatan lingkungan, ekonomi sirkular, serta pembangunan berkelanjutan.

Tetapi lebih dari itu, pekerja sosial perlu memiliki kemampuan untuk bekerja bersama masyarakat.

Sebab masyarakat bukan sekadar objek yang harus “diselamatkan”.

Masyarakat memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan untuk menemukan jalan keluar atas persoalannya sendiri.

Tugas pekerja sosial bukan datang sebagai orang yang paling tahu, tetapi membantu membuka ruang agar pengetahuan dan kekuatan masyarakat dapat bekerja.

Penelitian Riany Laila Nurwulan mengenai penerapan green social work dalam program CSR lingkungan di Bandung, misalnya, menunjukkan bahwa praktik pekerjaan sosial dapat mengintegrasikan peningkatan kesadaran lingkungan, pertanian berkelanjutan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Jadi green social work bukan teori yang berhenti di ruang kelas.

Ia dapat hadir di desa, perusahaan, sekolah, komunitas, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan ruang-ruang kehidupan masyarakat lainnya.

Dari Kesejahteraan Sosial ke Kesejahteraan Ekologis

Adi Fahrudin membedakan kesejahteraan sosial dengan pekerjaan sosial. Kesejahteraan sosial dapat dipahami sebagai kondisi, program pelayanan, sekaligus bidang pelayanan, sedangkan pekerjaan sosial merupakan disiplin ilmu sosial terapan dan profesi berbasis praktik yang menjadi salah satu instrumen penting dalam arena kesejahteraan sosial.

Pembedaan ini penting. Sebab ketika kita berbicara tentang green social work, kita tidak sedang mengatakan bahwa seluruh persoalan lingkungan harus diselesaikan oleh pekerja sosial. Tidak. Pekerja sosial bukan ahli tunggal yang memiliki semua jawaban.

Persoalan ekologis membutuhkan kerja lintas disiplin.

Ada ahli lingkungan.

Ada ekonom.

Ada perencana wilayah.

Ada insinyur.

Ada tenaga kesehatan.

Ada ahli kebijakan publik.

Ada masyarakat lokal.

Dan ada pekerja sosial.

Pekerjaan sosial membawa kekuatan khasnya: menghubungkan manusia, komunitas, sumber daya, pelayanan, kebijakan, dan perubahan sosial.

Di sinilah green social work dapat menjadi jembatan.

Kampus dan Masa Depan Green Career

Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun green career. Career center tidak cukup hanya menyediakan informasi lowongan kerja.

Career center perlu mulai memperkenalkan green career literacy: kemampuan mahasiswa mengenali perubahan dunia kerja yang berkaitan dengan keberlanjutan, mengidentifikasi green skills, membaca kebutuhan industri, serta menghubungkan kompetensi akademik dengan persoalan ekologis dan sosial.

Mahasiswa perlu dibantu menjawab pertanyaan:

Apa kompetensi saya?

Masalah apa yang dapat saya bantu selesaikan?

Industri apa yang sedang berubah?

Bgaimana perubahan ekologis menciptakan jenis pekerjaan baru?

Dan yang tidak kalah penting: pekerjaan seperti apa yang ingin saya bangun untuk kehidupan yang lebih berkelanjutan?

Bagi mahasiswa kesejahteraan sosial, pertanyaan itu menjadi semakin menarik.

Sebab mereka tidak hanya memiliki kesempatan bekerja sebagai pekerja sosial.

Mereka dapat masuk ke bidang community development, CSR, ESG, sustainability, pemberdayaan masyarakat, kebencanaan, environmental advocacy, social enterprise, sustainable livelihood, policy development, hingga pengembangan program keberlanjutan perusahaan dan pemerintah.

Dengan kata lain, green transition membuka ruang baru bagi lulusan kesejahteraan sosial.

Career Center Harus Mulai Berubah

Jika dunia kerja berubah, maka layanan karier juga harus berubah.

Career center tidak cukup menjadi tempat mahasiswa mencari lowongan.

Career center harus menjadi ruang untuk membaca masa depan pekerjaan.

Mahasiswa perlu dikenalkan pada perubahan struktur pekerjaan, green jobs, green skills, pekerjaan yang terdampak transisi energi, serta kompetensi yang dibutuhkan dalam ekonomi berkelanjutan.

ILO sendiri menekankan bahwa keterampilan untuk green jobs tidak terbatas pada keterampilan teknis lingkungan. Keterampilan kognitif dan sosial-emosional juga diperlukan agar pekerja mampu beradaptasi dengan proses transisi hijau.

Ini berarti pendidikan karier harus mulai bergerak:dari job seeking menuju career building; dari employment menuju employability; dari hard skills menuju kombinasi hard skills, soft skills, dan green skills;dan akhirnya, dari karier individual menuju karier yang memiliki dampak sosial-ekologis.

Karier sebagai Jalan Pengabdian

Pada akhirnya, kita perlu mengembalikan pembicaraan tentang karier kepada pertanyaan yang lebih sederhana sekaligus lebih mendasar.

Untuk apa kita bekerja?

Jawabannya tentu berbeda-beda.

Ada yang bekerja untuk keluarga.

Ada yang ingin mengembangkan dirinya.

Ada yang mengejar kebebasan finansial.

Ada yang ingin membangun perusahaan.

Ada yang ingin menjadi profesional di bidang tertentu.

Semua itu sah.

Tetapi barangkali ada satu ruang yang dapat kita tambahkan: kontribusi. Karier yang baik bukan hanya karier yang membuat seseorang naik secara personal.

Karier juga dapat menjadi ruang untuk membuat orang lain tumbuh, komunitas menjadi lebih kuat, dan lingkungan menjadi lebih terjaga.

Di situlah green career bertemu dengan green social work.

Dominelli mengingatkan bahwa pekerjaan sosial perlu memperhatikan hubungan antara kesejahteraan manusia dan lingkungan. Isbandi mengingatkan bahwa kesejahteraan sosial berkaitan dengan pembangunan sosial dan manusia. Para akademisi pekerjaan sosial di Indonesia juga semakin menunjukkan bahwa persoalan lingkungan merupakan wilayah yang sah dan penting bagi praktik pekerjaan sosial.

Keduanya bertemu pada satu kesadaran: manusia tidak dapat sejahtera sendirian. Kita membutuhkan masyarakat yang sejahtera.

Kita membutuhkan lingkungan yang sehat.

Kita membutuhkan pekerjaan yang layak.

Dan kita membutuhkan generasi pekerja yang mampu membaca hubungan di antara semuanya.

Kita sedang memasuki dunia kerja yang membutuhkan orang-orang yang tidak hanya mampu bekerja, tetapi juga mampu memahami perubahan.

Tidak hanya memiliki hard skills, tetapi juga memiliki green skills.

Tidak hanya mengejar pekerjaan, tetapi memahami dampak pekerjaannya.

Tidak hanya bertanya:

“Apa yang bisa saya dapatkan dari karier ini?”

Tetapi juga berani bertanya:

“Kehidupan seperti apa yang sedang saya bantu bangun melalui pekerjaan saya?”

Barangkali di sanalah karier menemukan maknanya yang lebih panjang.

Sebab pada akhirnya, kita semua sedang bekerja bukan hanya untuk mengisi CV.

Kita sedang ikut menentukan seperti apa dunia yang akan kita wariskan.