Bagian II — Kebebasan Berpendapat, Tanggung Jawab, dan
Batas yang Adil
"Apakah saya masih boleh mengkritik pemerintah di media
sosial?"
Pertanyaan itu muncul hampir di setiap diskusi literasi
digital yang saya ikuti. Kadang diucapkan dengan nada penasaran, kadang dengan
nada khawatir. Ada yang bertanya setelah melihat seseorang diproses hukum
karena unggahannya. Ada pula yang bertanya karena takut suatu saat tulisannya
dianggap melanggar aturan.
Pertanyaan itu penting. Namun mungkin ada pertanyaan lain
yang perlu kita ajukan terlebih dahulu.
Mengapa kita ingin menyampaikan pendapat?
Kalau jawabannya sekadar untuk memenangkan perdebatan,
mungkin media sosial hanya akan menjadi arena adu suara. Tetapi kalau
jawabannya adalah untuk memperbaiki keadaan, membantu orang lain melihat
persoalan, atau mengingatkan ketika ada sesuatu yang keliru, maka cara kita
berbicara menjadi sama pentingnya dengan isi yang kita sampaikan.
Di sinilah kebebasan berpendapat menemukan maknanya. Ia
bukan sekadar hak untuk berbicara. Ia adalah kesempatan untuk ikut merawat
kehidupan bersama.
Belajar dari Warung Kopi
Sebelum media sosial ada, ruang diskusi kita sebenarnya
sudah lama hidup.
Di warung kopi.
Di pos ronda.
Di balai desa.
Di teras rumah setelah salat Magrib.
Di tempat-tempat itu orang juga berbeda pendapat. Ada yang
keras, ada yang santai, ada yang penuh humor. Namun ada satu hal yang menarik.
Ketika lawan bicara duduk tepat di depan kita, biasanya kita lebih berhati-hati
memilih kata.
Bukan karena kita takut.
Melainkan karena kita melihat wajah orang yang sedang kita
ajak bicara.
Kita tahu ia bisa tersinggung.
Kita tahu ia bisa menjelaskan.
Kita tahu besok kita akan bertemu lagi.
Media sosial mengubah sebagian pengalaman itu. Kita bisa
berbicara kepada ribuan orang tanpa pernah melihat mata mereka. Jarak membuat
keberanian meningkat, tetapi kadang empati justru menurun.
Akibatnya, ruang digital sering kehilangan sesuatu yang
sebenarnya sudah lama menjadi budaya masyarakat Indonesia: adab dalam
berdialog.
Adab bukan berarti selalu setuju.
Adab juga bukan berarti tidak boleh mengkritik.
Adab adalah cara menjaga martabat manusia ketika perbedaan
pendapat terjadi.
Hak untuk Bersuara Adalah Hak Asasi
Dalam banyak masyarakat demokratis, kebebasan berpendapat
dipandang sebagai hak dasar. Tanpa kebebasan menyampaikan pikiran, masyarakat
akan sulit mengoreksi kesalahan, memperbaiki kebijakan, atau mengawasi
kekuasaan.
Prinsip itu juga diakui dalam hukum internasional melalui
Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
Indonesia telah meratifikasi perjanjian tersebut sehingga prinsip-prinsipnya
menjadi bagian penting dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia.
Pasal ini mengakui bahwa setiap orang berhak memiliki
pendapat dan menyampaikan pendapatnya melalui berbagai media.
Namun menariknya, pasal yang sama juga mengatakan bahwa hak
tersebut bukan tanpa batas.
Mengapa?
Karena kebebasan selalu hidup berdampingan dengan hak orang
lain.
Bayangkan sebuah jalan raya. Semua orang memiliki hak untuk
menggunakan jalan. Tetapi hak itu tidak berarti kita boleh mengemudi sesuka
hati tanpa memperhatikan keselamatan orang lain.
Kebebasan berekspresi bekerja dengan logika yang serupa.
ICCPR menjelaskan bahwa pembatasan terhadap ekspresi hanya dapat dilakukan apabila memenuhi syarat tertentu: diatur oleh hukum, memiliki tujuan yang sah seperti melindungi hak orang lain atau ketertiban umum, serta dilakukan secara perlu dan proporsional.
Di sinilah muncul keseimbangan yang sering terlupakan.
Tujuan hukum bukan membungkam suara.
Tujuannya menjaga agar ruang bersama tetap dapat digunakan
semua orang.
Ketika Kritik Berbeda dengan Fitnah
Suatu sore, seorang mahasiswa bercerita bahwa ia menghapus
sebuah unggahan sebelum sempat dipublikasikan.
"Takut salah," katanya.
Saya bertanya, "Isinya apa?"
Ia menjelaskan bahwa ia ingin mengkritik pelayanan sebuah
instansi publik. Ia memiliki pengalaman langsung, bahkan menyimpan bukti
antrean yang buruk dan prosedur yang membingungkan.
Pertanyaan berikutnya sederhana.
"Kalau semua yang Anda tulis benar dan bisa
dipertanggungjawabkan, mengapa harus takut?"
Percakapan itu mengingatkan kita pada persoalan yang sering
muncul di ruang digital: banyak orang kesulitan membedakan antara kritik,
opini, tuduhan, dan fitnah.
Padahal perbedaannya cukup mendasar.
Kritik berangkat dari persoalan yang ingin diperbaiki.
Ia dapat keras.
Ia boleh tajam.
Tetapi ia tetap berbicara tentang tindakan, kebijakan, atau
keadaan yang dapat diuji.
Fitnah berbeda.
Ia menghadirkan tuduhan tanpa dasar yang memadai.
Ia merusak reputasi bukan melalui argumen, tetapi melalui
klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Perbedaan ini menjadi semakin penting setelah perubahan UU
No. 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik.
Perubahan tersebut berupaya memberikan kejelasan yang lebih baik terhadap sejumlah ketentuan yang selama ini sering diperdebatkan, termasuk dalam upaya membedakan kritik yang sah dari ekspresi yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Namun hukum tidak pernah bekerja sendirian.
Ia selalu membutuhkan warga yang memahami cara
menggunakannya.
Mengapa Kita Perlu Memahami Hukum, Bukan Sekadar
Menghafalnya?
Banyak orang mengenal hukum seperti mengenal polisi lalu
lintas.
Ingat ketika ada razia.
Lupa ketika jalan sedang sepi.
Padahal fungsi hukum jauh lebih besar daripada sekadar
memberi sanksi.
Hukum adalah bahasa bersama yang membantu masyarakat
menyelesaikan konflik secara adil.
Dalam ruang digital, memahami hukum berarti memahami
konsekuensi dari tindakan kita sendiri.
Misalnya sebelum mengunggah sesuatu, kita dapat bertanya:
"Apakah ini pengalaman pribadi yang saya alami?"
"Apakah saya memiliki dasar untuk mengatakan ini?"
"Apakah saya sedang mengkritik tindakan, atau menyerang
pribadi seseorang?"
Pertanyaan-pertanyaan kecil seperti itu sering kali lebih
efektif daripada menghafal seluruh pasal undang-undang.
Karena tujuan akhirnya bukan menjadi ahli hukum.
Melainkan menjadi warga digital yang bertanggung jawab.
Kant dan Pertanyaan yang Tidak Pernah Tua
Filsuf Immanuel Kant pernah mengajukan sebuah pertanyaan
yang menarik.
Bagaimana kalau cara kita bertindak dijadikan aturan bagi
semua orang?
Mari kita bawa pertanyaan itu ke media sosial.
Kalau semua orang menghina ketika marah, apakah kita masih
ingin hidup di ruang digital seperti itu?
Kalau semua orang menyebarkan informasi tanpa memeriksa
kebenarannya, apakah kita masih bisa mempercayai apa yang kita baca?
Kalau semua orang memotong video agar sesuai dengan narasi
mereka sendiri, apakah keadilan masih punya tempat?
Pertanyaan Kant sebenarnya sederhana.
Ia mengajak kita melihat tindakan kita dari sudut pandang
kehidupan bersama.
Literasi digital pada akhirnya bukan soal teknologi.
Ia adalah latihan menjadi manusia yang mampu memikirkan
dampak tindakannya terhadap orang lain.
Mengapa Orang Baik Kadang Ikut Menyebarkan Kebencian?
Ada sebuah fenomena menarik.
Tidak semua penyebar ujaran kebencian adalah orang yang
berniat jahat.
Kadang mereka adalah orang biasa.
Tetangga kita.
Kerabat kita.
Teman kuliah kita.
Lalu mengapa itu bisa terjadi?
Psikologi sosial memberi satu penjelasan yang masuk akal.
Ketika kita berada dalam kelompok yang berpandangan sama,
kita cenderung merasa tindakan kelompok kita selalu benar. Kemarahan menjadi
terasa wajar karena semua orang di sekitar kita juga sedang marah.
Di media sosial, kondisi ini diperkuat oleh echo chamber dan filter bubble yang sudah kita bahas sebelumnya.
Lama-kelamaan, kita berhenti bertanya.
Kita mulai bereaksi otomatis.
Padahal masyarakat yang sehat justru membutuhkan warga yang
mampu berhenti sejenak sebelum ikut arus.
Santun Tidak Berarti Diam
Di Indonesia, kata "santun" sering dipahami
sebagai berbicara dengan halus.
Itu tidak salah.
Tetapi kalau santun diartikan sebagai larangan untuk
mengkritik, maknanya menjadi menyempit.
Bayangkan seorang warga melihat jalan rusak yang
bertahun-tahun tidak diperbaiki.
Apakah ia harus diam demi dianggap santun?
Tentu tidak.
Justru kritik seperti itu dapat menjadi bentuk kepedulian
terhadap kepentingan bersama.
Yang perlu dijaga adalah cara menyampaikannya.
Kita dapat mengatakan:
"Jalan ini sudah lama rusak dan membahayakan warga.
Semoga pemerintah daerah segera memperbaikinya."
Kalimat itu tetap kritis.
Tetapi ia tidak menghilangkan martabat siapa pun.
Sebaliknya, ketika kritik berubah menjadi penghinaan
terhadap identitas pribadi, keluarga, atau atribut seseorang yang tidak relevan
dengan persoalan, kualitas dialog mulai menurun.
Di sinilah kita belajar membedakan antara menyerang masalah
dan menyerang manusia.
Ruang Digital Sebagai Tempat Belajar Dewasa
Mungkin kedewasaan digital bukan ditentukan oleh berapa lama
kita menggunakan internet.
Bukan pula oleh jumlah pengikut.
Kedewasaan digital justru terlihat ketika kita mampu
melakukan tiga hal sederhana.
Berani bertanya sebelum percaya.
Berani memeriksa sebelum membagikan.
Dan berani meminta maaf ketika ternyata keliru.
Ketiga hal itu terdengar biasa.
Tetapi justru kebiasaan-kebiasaan kecil itulah yang
membentuk budaya besar.
Kalau setiap warga mulai mempraktikkannya, ruang digital
perlahan berubah.
Ia tidak lagi sekadar menjadi tempat orang berbicara.
Ia menjadi tempat orang belajar mendengarkan.
Dan mungkin, di tengah dunia yang semakin bising, kemampuan
mendengarkan adalah bentuk keberanian yang paling langka.
